Struktur Rokam Lintas Subayang

📋 Struktur Organisasi

RAKOM Lintas Subayang

1. Pembina / Penasehat

  • Tokoh adat, tokoh masyarakat, atau perangkat desa yang memberikan arahan strategis dan menjaga keselarasan radio dengan nilai-nilai lokal.

2. Ketua Umum

  • Memimpin dan mengawasi seluruh jalannya organisasi RAKOM.

  • Bertanggung jawab atas kebijakan, kemitraan, dan hubungan eksternal.

3. Sekretaris

  • Mengelola administrasi organisasi, dokumen legal, arsip program siaran, dan jadwal kegiatan.

  • Bertugas menyusun laporan kegiatan berkala.

4. Bendahara

  • Mengelola keuangan organisasi, termasuk dana operasional, bantuan, dan donasi.

  • Menyusun laporan keuangan secara transparan.

🔧 Divisi Teknis dan Siaran

5. Koordinator Siaran

  • Mengatur jadwal siaran dan konten program.

  • Memastikan keberlangsungan dan kualitas penyiaran.

6. Teknisi & Operator Studio

  • Bertanggung jawab atas peralatan siaran, pemancar, dan sistem audio.

  • Menangani pemeliharaan dan troubleshooting peralatan.

🎤 Divisi Program & Konten

7. Tim Penyiar

  • Mengisi dan membawakan program harian sesuai jadwal.

  • Berasal dari berbagai kalangan: pemuda, ibu rumah tangga, tokoh adat, pelajar.

8. Koordinator Konten Lokal

  • Mengumpulkan materi lokal (cerita rakyat, musik tradisional, wawancara tokoh).

  • Menyesuaikan konten dengan kebutuhan komunitas dan kearifan lokal.

🤝 Divisi Hubungan Komunitas

9. Koordinator Komunitas

  • Menjembatani kebutuhan masyarakat dengan siaran radio.

  • Mengatur pelibatan warga dalam program radio.

10. Humas & Dokumentasi

  • Mengelola media sosial dan publikasi kegiatan.

  • Mendokumentasikan program siaran dan aktivitas komunitas.